BRMP Sulawesi Barat Diperkuat 12 PPPK Paruh Waktu untuk Mendukung Modernisasi Pertanian
MAMUJU-Sebanyak 2.627 pegawai PPPK Paruh Waktu (PW) di lingkup Kementerian Pertanian secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja, yang dilaksanakan secara hybrid dengan 324 orang hadir secara langsung (offline) dan 2.302 orang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 12 orang Pegawai Non Pegawai Negeri (PNPM) yang bertugas di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat secara resmi dilantik dan ditetapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di BRMP Sulawesi Barat, sekaligus mendukung pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian di wilayah Sulawesi Barat.
Melalui pelantikan dan penandatanganan perjanjian kerja ini, diharapkan kehadiran SDM PPPK Paruh Waktu dapat menjadi energi baru dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional. PPPK diharapkan mampu berperan aktif dalam peningkatan kinerja sektor pertanian, memperkuat layanan teknis di lapangan, serta berkontribusi langsung terhadap berbagai program prioritas Kementerian Pertanian.
Kegiatan ini juga sejalan dengan pesan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang menegaskan pentingnya peran setiap insan pertanian dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. Dalam arahannya beliau menyampaikan:
Pangan adalah mati hidupnya suatu bangsa, dan itu ada di tangan bapak/ibu semua, ada di tangan kita semua.”Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa tugas dan tanggung jawab seluruh pegawai Kementerian Pertanian, termasuk PPPK Paruh Waktu, merupakan bagian penting dari upaya besar menjaga ketahanan pangan dan kemandirian pertanian Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro OSDMA, Nurwahida memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh peserta. Beliau menekankan bahwa pegawai PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menunjukkan kinerja terbaik, berkontribusi aktif dalam mendukung program-program kerja Kementerian Pertanian, serta menjadi bagian dari ASN yang BerAKHLAK.
Lebih lanjut, Nurwahida menjelaskan bahwa penugasan masing-masing PPPK PW diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi balai tempat mereka bertugas. Setiap pegawai diwajibkan membuat logbook kinerja yang akan divalidasi setiap bulan oleh tim Tata Usaha, sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan peningkatan kinerja aparatur pertanian.